Mengurai Pola Quality Control Lagu Layak Siar


 


Komisi Penayangan Indonesia Wilayah Propinsi Jawa Timur, ini hari seputar jam 14.00 - 16.00 WIB sudah melakukan seminar-online dengan Federasi Music Director Indonesia (AMDI Radio) #JatimSquad.

Peminat Sabung Ayam Online Semakin Bertambah

Topik yang diambil ialah Mengurai Skema Quality Control Lagu Pantas Siar. Hal tersebut dilaksanakan sebab jumlahnya launching beberapa lagu baru yang menggelisahkan warga Indonesia terutamanya wilayah Jawa Timur. Hingga seminar-online ini dikerjakan supaya beberapa Music Director Radio semua Jawa timur dapat siaga dengan beberapa lagu baru itu yang menyalahi P3SPS.


P3SPS itu ialah kependekan dari Dasar Sikap Penayangan serta Standard Program Tayangan. Di seminar-online sore barusan yang diulas lebih mengutamakan beberapa pasal yang berada di P3SPS tahun 2012 ini yakni BAB XII Pasal 16 tentang Program Tayangan bermuatan Seksual, Pasal 17 tentang Program Tayangan bermuatan Kekerasan, Bab XVI Pasal 20 tentang Program Tayangan bermuatan Mistik, Seram serta Supranatural.


Beberapa Music Director (MD) Radio semua jawa timur diharapkan siaga serta lebih cermat untuk seleksi lagu yang diterima oleh merek musik. Bila beberapa lagu itu menyalahi pasal-pasal yang disebut sebelumnya, minimal lagu itu harus di blacklist sebab tidak berguna untuk penerus bangsa serta tidak diputar di Radio semasing beberapa MD.


Bila ada yang menyalahi ketetapan P3SPS sebab ada aduan dari warga, akhirnya radio itu akan diberi sangsi yang berlaku.


Seminar-online ini didatangi oleh anggota of #MDJatimsquad lebih kurang 56 anggota dan beberapa management radio yang datang, ditambahkan manajemen dari KPID Jawa timur, hingga keseluruhan yang mengikut seminar-online ini ada 77 orang. Moderator seminar-online ini ialah Malik Setyawan (Komisioner KPID Jatim), mendatangkan Pembicara Mohammad Reza (komisioner KPI Pusat), Immanuel Yosua (Komisioner KPID Jatim), serta Gunawan Wibisono (Ketua AMDI Jawa timur).


Di akhir seminar-online ini, salah satunya faksi dari KPID Jawa timur menyarankan atau memperingatkan untuk tiap Radio sebelumnya mengawali tayangan pada pagi hari jam berapa saja itu, supaya harus memutar lagu berkebangsaan Indonesia Raya kreasi W.R. Supratman. Sesaat untuk Radio yang on air 24 jam, diharuskan tiap jam 6 pagi dapat memutar lagu berkebangsaan Indonesia Raya itu. Serta saat tutup tayangan pada malam hari, dapat memutar lagu berkebangsaan yang lain seperti Kepadamu Negeri.


Jadi saat anda kerap dengar lagu yang tengah trending tetapi liriknya explicit, jangan berharap dapat tampil di Radio serta Tv. Sebab semuanya ada pasal-pasal hukum atau pasal penayangan yang berlaku yang mustahil dilanggar tempat penayangan khalayak.


Serta bagaimana juga sama seperti yang tertuang di BAB II Pasal 3 dalam P3SPS, tempat penayangan khalayak harus mengaplikasikan azas manfaat, azas keadilan, azas kejelasan hukum, azas kebebasan serta tanggung jawab, azas keberagaman, azas kemandirian, azas kerja sama, azas keamanan, serta norma karier.


Hingga hal itu harus dipatuhi supaya terwujud harapan tempat penayangan Republik Indonesia untuk menghibur, memberi info yang tepat serta mencerdaskan anak negeri, tetapi sesuai ketentuan yang berlaku.


Postingan populer dari blog ini

Robert Murat

scientists really wish their examine assists potential scientists as well as clinical experts

DIGITAL FINGERPRINTS BOOST IOT DEVICE SECURITY